.

Senin, 10 Desember 2012

10 ORANG PERTAMA MEMELUK ISLAM

10 ORANG PERTAMA MEMELUK ISLAM

As-Sabiqun al-Awwalun adalah orang-orang terdahulu yang pertama kali masuk/memeluk Islam. Mereka adalah dari golongan kaum Muhajirin dan Anshar, mereka semua sewaktu masuk Islam berada di kota Mekkah,




sekitar tahun 610 Masehi pada abad ke-7. Pada masa penyebaran Islam awal, para sahabat nabi di mana jumlahnya sangat sedikit dan golongan As-Sabiqun Al-Awwalun yang rata-ratanya adalah orang miskin dan lemah. Berikut 10 manusia pertama yang memeluk Islam Setelah Nabi Muhamad: 



1. Khadijah binti Khawalid


Khadijah berasal dari golongan pembesar Mekkah. Menikah dengan Nabi Muhammad, ketika berumur 40 tahun, manakala Nabi Muhammad berumur 25 tahun. Ada yang mengatakan usianya saat itu tidak sampai 40 tahun, hanya sedikit lebih tua dari Nabi Muhammad. Khadijah merupakan wanita kaya dan terkenal.

Ketika Nabi Muhammad masih muda dan dikenal sebagai pemuda yang lurus dan jujur sehingga mendapat julukan Al-Amin, telah diperkenankan untuk ikut menjualkan barang dagangan Khadijah. Hal yang lebih banyak menarik perhatian Khadijah adalah kemuliaan jiwa Nabi Muhammad. Khadijah lah yang lebih dahulu mengajukan permohonan untuk meminang Beliau, peminangan dibuat melalui paman Muhammad yaitu Abu Thalib.
"Sewaktu malaikat turun membawa wahyu kepada Muhammad maka Khadijah adalah orang pertama yang mengakui kenabian suaminya, dan wanita pertama yang memeluk Islam. Sepanjang hidupnya bersama Nabi, Khadijah begitu setia menyertainya dalam setiap peristiwa suka dan duka. Allah mengkaruniakannya 3 orang anak, yaitu Qasim, Abdullah, dan Fatimah.

2. Zaid bin Haritsah 

Zaid bin Haritsah berasal dari kabilah Kalb yang menghuni sebelah utara jazirah Arab. Di masa kecilnya, ia ditangkap oleh sekelompok penjahat yang kemudian menjualnya sebagai seorang budak. Kemudian ia dibeli oleh Hukaim bin Hisyam keponakan dari Khadijah. Oleh Khadijah, ia diberikan kepada Nabi Muhammad yang kemudian memerdekakan Zaid bin Haritsah. Ia adalah salah satu orang yang pertama dalam memeluk agama Islam.

Zaid menjadi sahabat serta pelayan yang setia Nabi Muhammad. Ia menikah dengan Ummi Ayman dan memiliki putra yang bernama Usamah bin Zaid bin Haritsah. Ia mengikuti hijrah ke Madinahserta mengikuti setiap pertempuran dalam membela Islam. Dalam Pertempuran Mu'tah, ia diangkat sebagai panglima perang dan dalam pertempuran inilah, ia mati syahid.


3. Ali bin Abi Thalib


Ali bin Abi Thalib adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad. Menurut Islam Sunni, ia adalah Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin. Sedangkan Syi'ah berpendapat bahwa ia adalah Imam sekaligus Khalifah pertama yang dipilih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Uniknya meskipun Sunni tidak mengakui konsep Imamah mereka setuju memanggil Ali dengan sebutan Imam, sehingga Ali menjadi satu-satunya Khalifahyang sekaligus juga Imam. Ali adalah sepupu dari Muhammad, dan setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra, ia menjadi menantu Muhammad.


4. Abu Bakr ash-Shiddiq

Abu Bakar termasuk di antara mereka yang paling awal memeluk Islam. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634M. Lahir dengan nama Abdullah bin Abi Quhafah, ia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau 
khalifah yang diberi petunjuk.

Abu Bakar adalah ayah dari Aisyah, istri Nabi Muhammad. Nama yang sebenarnya adalah Abdul Ka'bah (artinya 'hamba Ka'bah'), yang kemudian diubah oleh Muhammad menjadi Abdullah (artinya 'hamba Allah'). Muhammad memberinya gelar Ash-Shiddiq (artinya 'yang berkata benar') setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra Miraj yang diceritakan oleh Muhammad kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan nama "Abu Bakar ash-Shiddiq".


5. Bilal bin Rabah

Bilal bin Rabah adalah seorang budak berkulit hitam dari Habsyah (sekarang Ethiopia) yang masuk Islam ketika masih diperbudak. Setelah majikannya mengetahui bahwa Bilal masuk Islam, maka Bilal disiksa terus menerus setiap harinya guna mengembalikannya agar tidak memeluk Islam. Tetapi Bilal tidak mau kembali kepada kekafirannya dan tetap melantunkan "Allahu Ahad, Allahu ahad…".

Pada akhirnya Bilal dimerdekakan oleh Abu Bakar dan menjadi sahabat setia Rasulullah saw sampai-sampai Bilal dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bermimpi mendengar suara terompah Bilal di surga. Ketika hukum syariat adzan diperintahkan oleh Allah orang yang pertama kali disuruh oleh Rasulullah untuk mengumandangkannya adalah Bilal bin Rabah, ia dipilih karena suara Bilal sangat merdu.

6. Ummu Aiman


Ummu Aiman adalah seorang hamba sahaya yang diwariskan kepada Muhammad oleh ayahnya, Abdullah bin Abdul Muthalib. Ummu Aiman mengasuh Muhammad sampai usia dewasa. Dia dimerdekakan setelah Muhammad menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, kemudian dinikahi oleh 'Ubaid bin Al-Harits dari suku Khazraj. Dari pernikahannya dengan 'Ubaid, lahirlah Aiman. Aiman ikut hijrah dan berjihad bersama Muhammad dan gugur sebagai syahid dalam Perang Hunain.

Muhammad sangat menghormati Ummu Aiman. Suatu ketika beliau mengunjunginya dan berkata, "Wahai Ibu!" Beliau juga pernah berkata, "Wanita ini adalah anggota keluargaku yang masih tersisa." Pada kesempatan lain beliau juga pernah berkata, "Ummu Aiman adalah ibuku setelah ibuku (wafat)."
Ummu Aiman mengasuh Muhammad kecil dengan penuh kelembutan. Setelah Muhammad diangkat menjadi rasul, beliau pernah berkata, "Barang siapa yang ingin menikah dengan wanita ahli surga, maka hendaklah ia menikahi Ummu Aiman." Mendengar sabda beliau, Zaid bin Haritsah segera menikahinya. Dari pernikahannya dengan Zaid, lahirlah Usamah bin Zaid, lelaki kesayangan Muhammad.


7. Hamzah bin Abdul-Muththalib


Hamzah lahir diperkirakan hampir bersamaan dengan Muhammad. Ia merupakan anak dari Abdul-Muththalib dan Haulah binti Wuhaib dari Bani Zuhrah. Menurut riwayat, pernikahan Abdul-Muththalib dan Abdullah bin Abdul-Muththalib terjadi bersamaan waktunya, dan ibu dari Nabi, Aminah binti Wahab, adalah saudara sepupu dari Haulah binti Wuhaib. Hamzah Bin Abdul Mutholib adalah seorang yang mempunyai otak yang cerdas dan pendirian yang kuat dia termasuk tokoh Quraish yang di segani. Nama sebenarnya Hamzah bin Abdul Muthalib bin Hasyim, seorang paman Nabi dan saudara sepersusuannya. Dia memeluk Islam pada tahun kedua kenabian, Ia Ikut Hijrah bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan ikut dalam perang Badar, dan meninggal pada saat perang Uhud, Rasulullah menjulukinya dengan "Asadullah" (Singa Allah) dan menamainya sebagai "Sayidus Syuhada".



8. Abbas bin Abdul-Muththalib


Abbas bin Abdul-Muththalib (Arab: العباس بن عبد المطلب) (lahir 566 – wafat 653) adalah paman dan Sahabat dari Nabi Muhammad. Keturunan dari Abbas-lah yang menjadi golongan khalifah yang dikenal dengan nama Bani Abbasiyah yang pernah berkuasa di Baghdad.



9. Abdullah bin Abdul-Asad


Abdullah bin Abdul-Asad (Arab:بن عبد الأسد‎ عبد الله) adalah salah satu Sahabat Nabi Muhammad. Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Abdul Asad al-Makhzumi, terkenal dengan nama Abu Salamah, ia menderita luka-luka dalam perang Uhud dan menjadi seorang yang mati syahid. Abu salamah juga disusui oleh Thaubiyah, yang juga pernah menyusui Muhammad



10. Ubay bin Ka'ab


Ubay adalah kaum Anshar yang berasal dari Bani Khazraj dan merupakan salah seorang dari Yathrib (Madinah) yang pertama-tama menerima Islam dan melakukan bai'at kepada Nabi Muhammad di Aqabah, sebelum terjadinya peristiwa hijrah. Ia turut mengambil bagian dalam pertempuran Badr dan peperangan lain sesudahnya.


Ubay termasuk salah seorang yang pertama-tama mencatatkan ayat-ayat Al Qur'an ke dalam bentuk tulisan, karena Ubay merupakan salah seorang penulis bagi Nabi Muhammad. Ubay diriwayatkan memiliki suatu mushaf khusus susunannya sendiri , dan ia termasuk di antara para sahabat yang merupakan penghapal Al Qur'an (hafiz).

Ubay juga adalah anggota kelompok penasihat (mushawarah) yang dibentuk oleh khalifah Abu Bakar sebagai tempat bertanya atas berbagai permasalahan. Dewan tersebut terdiri dari Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Ubay bin Kaab sendiri. Setelah menjadi khalifah, Umar bin Khattab kemudian juga meminta nasihat dari kelompok yang sama. Secara spesifik, ia meminta nasihat mengenai fatwa-fatwa kepada Utsman, Ubay and Zaid bin Tsabit.
Ubay meninggal dunia pada tahun 29 H atau 639 M, yaitu pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan.

Sabtu, 01 Desember 2012

MENCEGAH KEMUNGKARAN


Agama Islam adalah agama yang sempurna., segala kebaikan sudah dijelaskan dan diperintahkan oleh Qur’an dan Sunnah. Demikian pula kemungkaran, juga telah dijelaskan dan dilarang oleh syariat Islam. Tapi….., apa itu kemungkaran???dan bagaimana cara mencegahnya?. Serta siapa saja yang wajib mencegah kemungkaran?? untuk menjawab semua itu marilah kita telaah hadits yang mulia di bawah ini. Dan kepada Allah lah kami mengharap manfaat!
 عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال:سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ((من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان))  رواه مسلم
artinya: Dari abu sa’id alkhudriy radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: saya pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “barang siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak bias, maka dengan lisannya, jika tidak bias maka dengan hatinya. maka yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman” (diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohihnya pada kitab al-iman bab bayaanu kaunin nahyi ‘anil munkar minal iman 49/78)

PENJELASAN HADITS
Yang Wajib Mengubah Kemungkaran
Apakah maksud dari kata من رأى “yang melihat” adalah orang yang mengetahui suatu kemungkaran, walaupun tidak melihat dengan mata kepalanya sendiri”,atau orang yang mendengarnya dengan telinganya, , ataukah yang dimaksud dengan melihat disini adalah jika ia benar-benar melihat dengan mata kepalanya???
memang  pada dhohir hadits disebutkan kata “melihat” akan tetapi maknanya mencakup  juga “yang mendengar, dan yang mengetahui kemungkaran”.
Makna Kemungkaran
kemudian apakah kemungkaran itu? kemungkaran adalah segala sesuatu yang dilarang oleh Allah subhanahu wata’ala dan RasulNya shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan kemungkaran yang diperintahkan untuk mengubahnya hanyalah kemungkaran yang memang jelas-jelas mungkar dan dianggap mungkar oleh semua pihak, baik itu orang yang mencegahnya ataupun orang yang melakukannya. Atau orang yang melakukan kemungkaran itu tidak menganggapnya suatu kemungkaran akan tetapi ia berdalih dengan dalil yang lemah dan tidak ada asalnya. Adapun jika kemungkaran itu termasuk pada kategori ijtihad (seperti jumlah minimal jama’ah sholat jum’at yang para ulama’ berbeda pendapat tentangnya), maka tidak boleh seseorang mencegah orang lain melakukannya.
Contoh Mengubah Kemungkaran Dengan Tangan.
seseorang yang melihat temannya membawa minuman keras kemudian seseorang itu mengambil minuman keras itu dari temannya kemudian membuangnya.
saudaranya yang membawa gitar kemudian seseorang tersebut merebutnya dari tangan saudaranya dan merusaknya.
Jika Tidak Mampu Mengubah Kemungkaran Dengan Tangan
Jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangannya maka hendaknya ia mengubahnya dengan lisannya, yakni dengan melarang orang yang hendak berbuat kemungkaran tersebut atau dengan mencela perbuatan mungkar tersebut dihadapan orang yang melakukannya, atau dengan menasehatinya, baik secara langsung dengan ucapan ataupun dengan tulisan-tulisan, seperti SMS, surat, dll.
Jika Tidak Mampu Dengan Lisan
Jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan, dan tidak pula dengan lisannya, maka hendaknya ia mengubahnya dengan hatinya, yakni dengan membenci kemungkaran tersebut dan berharap kemungkaran tersebut tidak terjadi. Dan ini adalah selemah-lemahnya iman, yakni lemah iman dalam perkara menngubah kemungkaran.

FAEDAH-FAEDAH HADITS
Dari hadits di atas, kita dapat mengambil beberapa faedah, yang diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam memberikan amanah kepada seluruh ummatnya untuk mencegah kemungkaran kemungkaran jika melihatnya. jadi tidak harus ada orang-orang khusus yang berprofesi sebagi pencegah kemungkaran. Dan apabila seseorang mencegah suatu kemungkaran kemudian dikatakan padanya: “siapa yang memberimu hak untuk melarang kami?, hendaknya ia mengatakan: nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang telah memberiku hak, karna nabi telah bersabda: “barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya………”
  2. Seseorang tidak boleh mengingkari atau mencegah kemungkaran kecuali apabila telah memenuhi dua syarat: ia harus yakin bahwa yang ia cegah benar-benar suatu kemungkaran dan ia harus yakin bahwa orang yang melakukannya juga mengangapnya sebagai suatu kemungkaran. karena terkadang sesuatu itu mungkar, tapi tidak mungkar bagi orang yang melakukannya, seperti: makan di siang hari pada bulan ramadan, sebenarnya adalah kemungkaran, tapi tidak disebut kemungkaran bagi orang yang sedang safar atau sakit.
  3. kemungkaran yang diperintahkan untuk mengubahnya adalah kemungkaran yang telah disepakati sebagai kemungkaran oleh semua pihak, bukan permasalahan khilafiyah.
  4. Jika seseorang takut akan terjadinya fitnah jika ia mengubah kemungkaran dengan tangannya, maka hendaknya ia tidak melakukannya.
  5. yang dimaksud dengan tangan pada hadits ini adalah semua panca indra yang bisa digunakan untuk melakukan suatu pekerjaan. disebutkan kata tangan karena umumnya suatu pekerjaan itu dilakukan dengan tangan. Dan banyak nash-nash yang menisbatkan amalan pada tangan.  seperti firman Allah ta’ala pada Qs. as-syura:30, yang artinya: “apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri…”. Yang dimaksud dengan “perbuatan tanganmu” pada ayat tersebut adalah perbuatan tanganmu, kakimu, matamu, atau telingamu.
  6.  Agama Islam adalah agama yang mudah karena dalam agama Islam, kewajiban dilaksanakan berdasrkan batas kemampuan, sebagimana sabda Nabi: “jika tidak mampu maka dengan lisannya”. Dan ini adalah kaidah umum dalam syariat Islam. Allah ta’ala berfrman: “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu …..” (Qs. at-Taghobun: 16). Allah juga berfirman: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..” (Qs. Al-baqarah: 286). Nabi shalallau ‘alaihi wasallam pun juga pernah bersabda: “apa saja yang aku larang, maka jauhilah. dan apa saja yang aku perintahkan, maka lakukanlah semampu kalian” (HR. Muslim)
  7.   Hati juga memiliki amalan, sebagaimana sabda Nabi,: “dan apabila tidak mampu, maka dengan hatinya”. maka hati memiliki amal perbuatan dan ucapan. ucapan hati adalah Aqidahnya, sedangkan amal perbuatannya adalah niat, roja’ khauf, dll.
  8. Iman adalah amal perbuatan dan niat, karena Nabi telah mengurutkannya, mengubah kemungkaran dengan tangan adalah amalan, dengan lisan adalah amalan, dan dengan hati adalah niat. Dan iman tidak hanya sebatas aqidah saja, tapi mencakup amalan-amalan. Nabi bersabda: “iman itu terbagi menjadi tujuh puluh cabang lebih, yang tertinggi adalah kalimat laa ilaha illallaah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan dan malu adalah bagian dari keimanan”. (HR. Bukhory).  kalimat laa ilaha illallaah adalah ucapan lisan, menyingkirkan gangguan dari jalan adalhamalan anggota badan, dan malu adalah amalan hati.